
TANGGUNG JAWAB DOKTER ATAS INSIDEN KESELAMATAN PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT SEBAGAI INSTITUSI KESEHATAN
Synopsis
Pelayanan kesehatan merupakan salah satu unsur upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan baik perseorangan, maupun kelompok atau masyarakat secara keseluruhan. Pelayanan kesehatan perseorangan baik dilakukan secara praktik mandiri atau terorganisir dalam sarana kesehatan seperti klinik dan rumah sakit hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional, yaitu dokter. Profesi dokter merupakan profesi luhur yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang kedokteran yang memiliki kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Seorang dokter dituntut untuk melaksanakan profesinya sesuai dengan standar ilmu serta kewenangan yang dimilikinya. Akan tetapi insiden keselamatan pasien tidak selalu semata-mata terjadi akibat kelalaian dokter. Insiden keselamatan pasien dapat terjadi akibat perkembangan pesat teknologi kesehatan yang selalu ditawarkan oleh rumah sakit. Rumah sakit tidak lagi semata-mata sebagai institusi kesehatan, tetapi juga sebagai institusi bisnis yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanannya dengan menerapkan manajemen bisnis guna mendapatkan keuntungan. Guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan pasien, maka rumah sakit wajib menerapkan standar keselamatan pasien dan dokter hanya bertanggung jawab atas kesalahan yang mengakibatkan terjadinya insiden keselamatan pasien di rumah sakit.