
PENANGGUHAN KEHAMILAN DALAM PERPEKTIF HUKUM KESEHATAN DI ERA NEW NORMAL
Synopsis
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Pandemi virus corona ternyata berdampak pada sistem kesehatan perempuan, salah satunya kehamilan. Era New Normal, tidak perlu dilakukan penangguhan kehamilan, tentu saja dengan tetap memenuhi anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan
Pages
19-31
Forthcoming
14 November 2022
Copyright (c) 2022 Yayasan Pendidikan Nasional Bandung