PENANGGUHAN KEHAMILAN DALAM PERPEKTIF HUKUM KESEHATAN DI ERA NEW NORMAL

Authors

Veronica Komalawati
Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran
Utari Dewi Fatimah

Synopsis

Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Pandemi virus corona ternyata berdampak pada sistem kesehatan perempuan, salah satunya kehamilan. Era New Normal, tidak perlu dilakukan penangguhan kehamilan, tentu saja dengan tetap memenuhi anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan

Forthcoming

14 November 2022